Anies, Ganjar gagal cabar keputusan pilihan raya
Mahkamah Perlembagaan Indonesia menolak permohonan calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk membatalkan keputusan Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 yang lalu.
Mahkamah Perlembagaan Indonesia menolak permohonan calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk membatalkan keputusan Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 yang lalu.